Undang Undang Pertambangan Batu Bara – Try Adhi Bangsawan, warga Bayah, Lebak, Banten, masih ingat bagaimana tambang karst masuk ke kampungnya. Saat itu tahun 2012. Adhi masih ingat orang-orang yang datang untuk mengukur tanah.
Dua tahun setelah menjelajahi daratan, Adhi melihat perubahan ekologi yang drastis di Baya. Ikan semakin sulit ditemukan.
Undang Undang Pertambangan Batu Bara
Sejak 2017, beberapa kepala desa menolak penambangan. Pemerintah dan para penambang tidak khawatir. Pada 2018-2019, penduduk mulai merasakan debu dari tambang.
Buku Indonesia The Mining Law Review Telaah Atas Kebijakan Hukum Pertambangan Di Indonesia Pasca Perubahan Uu Mineral Dan Batu Bara
Iqbal Asegaf yang tinggal di Jihara Lebak mengalami hal yang sama. “Waktu saya SD, ikannya banyak. Anda bisa mendapatkan karung. Sekarang dia pergi. Bahkan gelas saja sulit, ”katanya.
MPR merupakan sidang kompetitif yang mempertemukan berbagai lembaga lingkungan hidup. Ini membawa kesaksian dari ratusan warga dari berbagai daerah di Indonesia yang merasakan dampak langsung dari pertambangan. Selain penduduk Banten ada yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Keputusan ini merupakan reaksi atas pengesahan UU Minerba di tengah pandemi corona Mei lalu.
Adhi mengatakan kehadiran UU Pertambangan telah menggerogoti semangat reformasi, termasuk desentralisasi. Dengan undang-undang baru ini, semua kekuasaan diambil dari pemerintah pusat.
“Otonomi daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya alam, karena daerah lebih mengetahui daripada pemerintah pusat. Undang-undang ini sangat merugikan desentralisasi,” katanya.
Prinsip Pengelolaan Mineral Dan Batu Bara
Berdasarkan kesaksian tersebut, banyak kegiatan pertambangan di pulau Jawa, khususnya pertambangan karst yang bahan bakunya untuk produksi semen, emas, pasir dan mineral lainnya. Untuk batubara, Jawa merupakan daerah penyimpanan batubara dari Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Masyarakat Jawa, khususnya di sepanjang pantai, juga terkena imbas dari keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
Tambang membentang dari Lebak (Banten), Bogor, Sukabum, Trenggalek (Jawa Barat) hingga Rembang, Pati, Purworejo (Jawa Tengah) dan Urut Sewu, Tumpang Pitu (Jawa Timur).
Tambang karst terutama karena lokasinya di daerah pegunungan, rusaknya sumber air untuk kehidupan sehari-hari penduduk, irigasi persawahan, penanaman dan peternakan.
Dan mesin super kencang bisa dirasakan karena jarak dari area pertambangan ke pemukiman sekitar 300 meter,” kata Uus Kusnadi dari Forum Warga Terdampak Sukabum (FWTB).
Mineral Dan Batubara
Warga meyakini, banjir, gagal panen, dan gagal panen dalam lima tahun terakhir akibat tanah berbatu tak lepas dari aktivitas penambangan. Saat banjir, beberapa rumah dan musholla terendam.
Pengalaman kehilangan sumber air, hasil panen yang buruk dan ancaman banjir telah menimbulkan protes dari masyarakat yang terkena dampak tambang. Hampir di seluruh wilayah terdampak, masyarakat berusaha melawan dengan memprotes kepala desa, DPRD, pemerintah daerah, ombudsman, dan pemerintah pusat.
Hal utama yang dikeluhkan warga, selain dampak sosial dan lingkungan, adalah minimnya kesejahteraan akibat kehadiran industri di kota mereka. Warga yang bersaksi di persidangan setuju bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar tambang hidup lebih makmur bertani, beternak dan berkebun, serta memancing, selama tambang itu ada.
“Dulu kami mendapat penghasilan dari sawah beririgasi ini, kami bisa panen dua atau tiga kali setahun. “Sekarang, meski sekali, airnya berkurang,” kata Wu.
Problematika Penegakkan Hukum Pada Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Wusi tidak bisa membayangkan jika undang-undang pertambangan yang baru diberlakukan, ruang hidup masyarakat akan semakin sulit. Pasalnya, undang-undang baru tersebut memberikan banyak kemudahan bagi investor pertambangan untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Tanpa fasilitas ini, kata dia, ada berbagai upaya untuk mendapatkan IUP tanpa khawatir mengambil tanah rakyat.
Warga Antajaya Bogor mengeluhkan tambang andesit di Gunung Kandaga, Bogor sejak 2016 lalu. Populasi dinyatakan sebagai pemenang dalam banding tahun 2017. “Setelah beberapa saat, izin baru muncul atas nama perusahaan yang sama. Masyarakat juga bingung, izinnya dicabut lewat pengadilan,
UU Pertambangan yang baru, kata dia, sangat mengkhawatirkan karena banyak bermunculan tambang baru di sekitar Antajaya. Dia mengatakan orang-orang semakin banyak menemukan lumpur di daerah pertanian.
“Forum percaya bahwa UU Pertambangan akan meningkatkan kerusakan lingkungan, perampasan tanah dan habitat masyarakat. Kami menuntut pembatalan undang-undang pertambangan, penangkapan dan pengadilan terhadap penjahat lingkungan yang diketahui,” katanya.
Tambang Batu Bara Bukan Solusi Bagi Lingkungan Hidup
Di Fati dan Rembang, Jawa Tengah, warga juga mengalami kesulitan akibat pertambangan. Ancaman dan intimidasi biasanya orang-orang yang mengingkari ekstraksi alam. Kelompok Gunretno, Sukina dari Sedul Kendeng dan lainnya yang menolak tambang karst di CAT Watu Putih dalam demonstrasi damai.
Baru-baru ini Sukina dan kawan-kawan ditabrak mobil saat melapor ke perusahaan tentang kegiatan penambangan yang sedang berlangsung selama pandemi.
Hingga saat ini, klaim lahan masih menjadi masalah di Tumpang Pitu. Bagi Sunu, kehadiran TNI tidak menyelesaikan masalah, tapi meresahkan karena seolah terabaikan.
Ada perluasan pertanian. Kalaupun ada bantuan negara, berkali-kali tidak menyelesaikan rakyat, malah menimbulkan masalah baru, karena bantuan itu tidak sesuai jenis dan mekanismenya,” ujarnya.
Pajak Dan Pnbp Industri Pertambangan Batubara Dalam Pp Nomor 15 Tahun 2022
Hal itu juga diungkapkan warga Desa Bukit Gunung Bendera di Desa Cikuya, Brebes, Jawa Tengah. Tambang C telah ditolak oleh warga kota ini sejak 2018. Saat itu, perusahaan mendatangkan alat berat untuk pengerukan, pembangunan akses jalan dan jembatan.
Dengan bantuan lembaga swadaya masyarakat Gebrak, para tetangga mengetahui bahwa perusahaan tersebut belum memiliki izin operasi. Singkat cerita, Dinas Lingkungan Hidup menutup sementara lahan pertanian tersebut.
Bukannya damai, polisi memanggil 10 warga untuk dimintai keterangan karena laporan perusahaan menghambat proses perizinan warga.
LBH Semarang mendampingi polisi untuk menghentikan kasus tersebut. Pemerintah Kabupaten Brebes mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan mengeluarkan rekomendasi pertambangan sampai masyarakat menolak.
Penerbitan Izin Baru Pertambangan Minerba Oleh Daerah Dihentikan
Dengan disahkannya undang-undang pertambangan, warga khawatir undang-undang ramah investasi ini akan membuka jalan bagi izin pertambangan di Aldea Cikuya dan semakin mengkriminalisasi orang yang menolak menambang.
Meninggalnya Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar di Lumajang, Jawa Timur yang ditolak tambang pasir, juga menjadi potret kengerian pertambangan.
Kasus ini merupakan gambaran bagaimana suara rakyat dibungkam. Ike Nurila, putri Salim Kancil, mengatakan, pada awalnya ribuan orang menolak penambangan pasir di Lumajang, baru-baru ini hanya tujuh orang yang berkelahi dengan ayahnya.
Dari 60 orang yang diduga memukuli Salim, hanya 37 orang yang ditangkap, dan dua orang divonis 20 tahun. Selebihnya, banyak di luar penjara.
Pp Baru Perpajakan Sektor Pertambangan Batu Bara Terbit
Saat para bandit keluar dari penjara, Ike berjuang untuk pulih dari efek tambang. Dampak kerusakan semakin terasa, abrasi semakin meluas ke rumah-rumah penduduk seiring dengan ausnya istana pasir.
Tak hanya di sekitar tambang, Pulau Jawa sebagai hilir tambang batu bara, reklamasi, juga menyisakan cerita penduduk yang terkena dampak PLTU. Dampak erosi, pencemaran laut dan udara, perubahan iklim telah menewaskan banyak nelayan dan petani yang tinggal di sekitar PLTU, seperti Banten, Batang, Cilacap dan Indramayu.
“Batubara berada di bawah tambang batubara. Kelebihan listrik di Pulau Jawa tercatat hingga 40%. Mengapa kita masih dipaksa membangun pembangkit listrik tenaga batu bara? ujar Fahmi dari Walhi Jawa Tengah.
Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, IUP meningkat setiap tahun. 153 dari IUP pada 2016, 167 pada 2017, 193 pada 2018 dan 363 izin pada 2019.
Pp 24 Tahun 2012
“Ada peningkatan yang signifikan dalam izin ini. Dipahami bahwa kapasitas dan daya kelebihan beban. Banyak juga tambang yang tidak memiliki izin,” katanya.
Sebelum disahkan, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan RUU Minerba memuat beberapa poin penting, seperti penguatan BUMN. Menurut dia, bekas wilayah pertambangan IUP dan IUPK dapat ditetapkan sebagai WIUPK dengan mengutamakan BUMN.
Pemerintah juga menjamin perpanjangan masa kerja pemegang Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang tunduk pada penerimaan negara.
RUU Minerba, kata dia, juga memuat aturan tegas terkait nilai tambah pertambangan melalui pengolahan nasional. “Pemilik IUP dan IUPK wajib melakukan daur ulang dan akan dibangun paling lambat tahun 2023,” ujarnya.
Kementerian Esdm Ri
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pengesahan undang-undang ini merupakan indikasi kembalinya kekuasaan otoriter. Menurutnya, ada pertukaran kepentingan, tetapi bukan antara rakyat dan negara, melainkan antara pengusaha.
Jaringan Perlindungan Pertambangan (JATAM) sejak awal revisi undang-undang ini selalu menuntut agar hampir seluruh undang-undang tidak mewakili masyarakat yang terkena dampak. Sebaliknya, mereka mewakili kepentingan elit oligarki.
“Itu tidak memiliki legitimasi karena tidak ada tempat untuk rakyat. Tidak beradab dan tidak bermoral karena dilakukan di masa pandemi,” kata Meera Johansiah, Koordinator Nasional Jatam.
Jika undang-undang itu diterapkan, kata Anwar Maruf, presiden Konfederasi Gerakan Rakyat Indonesia (KPRI), itu berarti subsidi dan hadiah yang murah hati kepada para oligarki. Ini adalah pembiayaan lebih banyak korupsi dan perampasan ruang politik, ruang publik dan ruang demokrasi.
Kukar Yang Tak Bisa Berbuat Banyak Walaupun Tahu Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak
Selain itu, kekhawatiran terbesar bagi masyarakat sipil adalah bagaimana undang-undang ini akan mengasingkan orang dari laut dan pulau mereka sendiri.
“UU Minerba tidak berpihak pada masyarakat maritim. Hukum “Minerba” tidak berdiri atas nama kepentingan kita bersama. UU Minerba hanya untuk melanggengkan oligarki dan mensejahterakan oligarki,” kata Sekjen Kiara Susan Herawati.
Di Moroval dan Moroval Utara, katanya, masyarakat harus berhadapan dengan pencemaran logam berat. Di Nusa Tenggara Timur, Flores, Sumba dan Alor, industri distribusi dan ekstraksi juga tidak terlindungi.
Menurutnya, banyak fakta menyedihkan tentang dampak gepeng dan industri ekstraktif bagi warga, termasuk pulau-pulau di NTT seperti Flores, Sumba, Alor, Lembatang, yang berujung kriminalisasi.
Perizinan Di Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Pasca Terbitnya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020
Saat ini, pulau-pulau indah di NTT masih berantakan. Penetapan Flora sebagai pulau panas bumi tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung pulau panas bumi
“Di tengah perjuangan masyarakat untuk mengatasi trauma pertambangan, masyarakat adat kembali berjuang melawan neokolonialisme atas nama pembangunan yang dilegitimasi oleh UU Pertambangan.”
“Tapi dasarnya adalah kepemilikan tanah. Kemudian jatuh ke tangan industri, atau beberapa, segelintir elit, atau oligarki. Kemudian memberikan efek pemiskinan struktural pada masyarakat,” kata Astuti N Kivouw dari Maluku Utara.
Pulau Bali tak luput dari reservoir tambang batu bara PLTU Celukan Bawang. PLTU yang hanya berjarak 15-20 kilometer dari Pantai Lovina ini dapat merusak terumbu karang serta menimbulkan pencemaran udara dan pencemaran bagi masyarakat pesisir.
Terbongkarnya Tambang Ilegal Di Tanah Merah Dan Masih Banyak Aktivitas Serupa Di Poros Samarinda Bontang
ჰერლამბანგ პ ვირატრამანმა, Airlangga Universitas-ის იურიდიული ფაკულტეტის პროფესორმა, განაცხადა, რომ Minerba კანონი ეწინააღმდეგება კანონის ფორმირების შესახებ კანონის No12/2012 მანდატს.
კანონის ეს მიმოხილვა, მისი თქმით, არის ზედაპირული დემოკრატიისა და სახელმწიფო ადმინისტრაციის გზავნილი, რადგან საკანონმდებლო ორგანო მხოლოდ სამთო ოლიგარქიის გადარჩენაზეა ორიენტირებული, რომელთაგან ერთ-ერთია ხელშეკრულებების გახანგრძლივების ხელშეწყობა.
”გასაკვირი არ არის, რომ ამ მიმოხილვას დიდი კრიტიკა მოჰყვა და აქვს პოტენციალი იყოს რეპრესიული ხასიათისა და ადამიანის უფლებების დარღვევის ლეგიტიმაცია”, – თქვა მან.
სამართალდამცავ კონტექსტში ეს მიმოხილვა რეალურად აჩვენებს, რომ სახელმწიფო ამცირებს
Melihat Masa Depan Industri Pertambangan Batubara Indonesia Pasca Covid 19 Dan Uu Minerba Baru
Pertambangan batu bara kalimantan, mobil pertambangan batu bara, loker pertambangan batu bara, undang pertambangan, gambar pertambangan batu bara, lowongan kerja pertambangan batu bara, makalah pertambangan batu bara, perusahaan pertambangan batu bara, pertambangan batu bara di indonesia, izin pertambangan batu bara, proses pertambangan batu bara, foto pertambangan batu bara