Isu penolakan masyarakat terhadap proyek energi masih menjadi tantangan yang terus muncul di berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2024, tercatat sebanyak 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional sepanjang 2020 hingga 2023, dengan sebagian besar kasus berasal dari sektor energi dan pertambangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan energi tidak hanya berhadapan dengan persoalan teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan dinamika sosial di tengah masyarakat.
Temuan tersebut diperkuat oleh hasil riset terbaru dari Universitas Pertamina yang menyoroti pentingnya komunikasi, transparansi, serta kepercayaan publik dalam menentukan keberhasilan proyek energi. Penelitian tersebut juga menyoroti implementasi teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS), yaitu teknologi yang dirancang untuk menangkap emisi karbon dioksida dari aktivitas industri agar tidak terlepas ke atmosfer dan mempercepat laju perubahan iklim.
Penelitian dilakukan oleh tim dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina yang dipimpin oleh Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc., bersama Muhammad Nur Ahadi, M.I.Kom., dan Ita Musfirowati Hanika, M.I.Kom. Kajian dilakukan di tiga wilayah berbeda, yaitu Luwuk di Sulawesi Tengah, Blora di Jawa Tengah, serta Karawang di Jawa Barat. Metode yang digunakan meliputi survei dan wawancara mendalam untuk menggali persepsi masyarakat, tingkat pemahaman, serta faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan terhadap pembangunan infrastruktur energi.
Hasil kajian menunjukkan bahwa resistensi masyarakat tidak semata-mata disebabkan oleh teknologi yang digunakan dalam proyek energi. Faktor yang lebih dominan justru berkaitan dengan kurangnya pelibatan masyarakat sejak tahap awal perencanaan, terbatasnya akses terhadap informasi, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul. Hal tersebut mencerminkan adanya kesenjangan komunikasi yang perlu dijembatani secara lebih efektif.
Dr. Farah Mulyasari menjelaskan bahwa pendekatan komunikasi harus disesuaikan dengan karakteristik sosial dan budaya di setiap daerah. Strategi yang seragam dinilai kurang efektif karena setiap wilayah memiliki konteks yang berbeda. Peran pemerintah daerah, tokoh adat, media lokal, serta komunitas menjadi elemen penting dalam membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan antara pengembang proyek dan masyarakat.
Teknologi CCUS sendiri dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung agenda transisi energi. International Energy Agency pada tahun 2023 memperkirakan bahwa teknologi tersebut mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon dari sektor industri dan pembangkit listrik. Peran tersebut menjadi krusial dalam upaya global untuk menekan emisi karbon dan mencapai target pengurangan emisi hingga tahun 2050.
Meski memiliki potensi besar, penelitian dari Universitas Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan proyek energi tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi dan dukungan finansial. Faktor penerimaan sosial menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan. Tanpa adanya pelibatan masyarakat secara aktif, proyek energi berisiko menghadapi konflik, keterlambatan, hingga kegagalan dalam implementasi.
Menurut Dr. Farah, berbagai hambatan yang terjadi dalam proyek energi sering kali muncul karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan sejak awal. Penerimaan publik membutuhkan proses komunikasi dua arah yang melibatkan dialog terbuka dan partisipatif, bukan sekadar penyampaian informasi secara sepihak.
Pendekatan social license to operate atau izin sosial menjadi salah satu solusi yang dinilai efektif dalam mengatasi persoalan tersebut. Melalui konsep tersebut, masyarakat ditempatkan sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam menentukan arah pembangunan. Dengan demikian, proyek energi dapat dipahami sebagai bagian dari kebutuhan bersama, bukan sebagai ancaman bagi kehidupan masyarakat.
Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyampaikan bahwa hasil penelitian tersebut memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan energi yang berkelanjutan. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menghasilkan riset yang mampu menjembatani kepentingan industri dengan aspirasi masyarakat.
Hasil riset tersebut juga memperkuat posisi Universitas Pertamina sebagai pusat kajian energi dan komunikasi publik yang berfokus pada isu keberlanjutan. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya poin 13 yang berkaitan dengan penanganan perubahan iklim.
Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendalami isu komunikasi publik, energi, dan perubahan iklim, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina menawarkan pengalaman belajar berbasis riset yang relevan dengan kebutuhan dunia industri. Pembelajaran mencakup komunikasi risiko, strategi penerimaan publik, serta pendekatan pelibatan masyarakat dalam proyek pembangunan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://pmb.universitaspertamina.ac.id/